Syarat Menjadi Imam Dan Makmum

Syarat Menjadi Imam Dan Makmum | Kumpulan Doa – Assalamualaikum Bapak Ibu Kakak Adek dimanapun kalian berada, kali ini saya akan membagikan artikel tentang Syarat Menjadi Imam Dan Makmum, Jika kalian melaksanakan salat berjamaah harus minimal dua orang, satu orang menjadi imam dan satunya lagi menjadi makmum, Yang dimaksud imam dalam salat adalah seseorang yang diangkat untuk memimpin pelaksanaan salat berjamaah, sedangkan makmum dalam salat berjamaah adalah orang yang dipimpin oleh seorang imam dan yang menjadi pengikut di dalam salat atau orang yang ikut salat di belakang imam, berikut Syarat Menjadi Imam Dan Makmum:

Syarat Menjadi Imam

Jika kamu melaksanakan salat berjamaah, paling sedikit harus ada dua orang atau lebih. Satu orang menjadi imam, dan yang lain menjadi makmum. Yang dimaksud imam dalam salat adalah seseorang yang diangkat untuk memimpin pelaksanaan salat berjamaah. Secara umum ketentuan untuk menjadi imam salat meliputi:
  1. orang yang lebih dalam ilmu agamanya.
  2. orang yang lebih fasih bacaan Al-Qurannya dan banyak hafalannya.
  3. orang yang lebih tua umurnya dan baik penampilannya.
  4. orang yang berakhlak mulia.
  5. berdiri di depan makmum.
  6. berniat menjadi imam.

Syarat Menjadi Makmum

Makmum dalam salat berjamaah adalah orang yang dipimpin oleh seorang imamdan yang menjadi pengikut di dalam salat atau orang yang ikut bersembahyang dibelakang imam. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi makmum dalah salat berjamaah sebagai berikut:
  1. berniat menjadi makmum.
  2. mengetahui dan mengikuti gerak gerik imam.
  3. tidak mendahului imam dalam gerakan salat
  4. berada dalam satu tempat dengan imam.
  5. tempat berdiri makmum tidak lebih maju kedepan dari pada imam.

Demikianlah Syarat Menjadi Imam Dan Makmum Semoga bermanfaat


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel