Syarat Menjadi Imam Dan Makmum
Februari 20, 2019
Edit
Syarat
Menjadi Imam Dan Makmum | Kumpulan Doa – Assalamualaikum Bapak
Ibu Kakak Adek dimanapun kalian berada, kali ini saya akan membagikan
artikel tentang Syarat Menjadi Imam Dan Makmum,
Jika kalian melaksanakan salat berjamaah harus minimal dua orang,
satu orang menjadi imam dan satunya lagi menjadi makmum, Yang
dimaksud imam dalam salat adalah seseorang yang diangkat untuk
memimpin pelaksanaan salat berjamaah, sedangkan makmum dalam salat
berjamaah adalah orang yang dipimpin oleh seorang imam dan yang
menjadi pengikut di dalam salat atau orang yang ikut salat di
belakang imam, berikut Syarat Menjadi Imam Dan Makmum:
Syarat Menjadi Imam
Jika kamu melaksanakan salat berjamaah, paling sedikit harus ada dua
orang atau lebih. Satu orang menjadi imam, dan yang lain menjadi
makmum. Yang dimaksud imam dalam salat adalah seseorang yang diangkat
untuk memimpin pelaksanaan salat berjamaah. Secara umum ketentuan
untuk menjadi imam salat meliputi:
- orang yang lebih dalam ilmu agamanya.
- orang yang lebih fasih bacaan Al-Qurannya dan banyak hafalannya.
- orang yang lebih tua umurnya dan baik penampilannya.
- orang yang berakhlak mulia.
- berdiri di depan makmum.
- berniat menjadi imam.
Syarat Menjadi Makmum
Makmum dalam salat berjamaah adalah orang yang dipimpin oleh seorang
imamdan yang menjadi pengikut di dalam salat atau orang yang ikut
bersembahyang dibelakang imam. Beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi untuk menjadi makmum dalah salat berjamaah sebagai berikut:
- berniat menjadi makmum.
- mengetahui dan mengikuti gerak gerik imam.
- tidak mendahului imam dalam gerakan salat
- berada dalam satu tempat dengan imam.
- tempat berdiri makmum tidak lebih maju kedepan dari pada imam.