Sholat Jumat: Pengertian, Syarat Wajib, Syarat Sah dan Adab Sholat Jumat

Sholat Jumat: Pengertian, Syarat Wajib, Syarat Sah dan Adab Sholat Jumat | Sholawat dan Doa  - Salat Jumat adalah salat yang wajib dikerjakan pada waktu Zuhur di hari Jumat yang diawali dengan 2 (dua) khutbah. Di samping mendatangkan pahala, salat Jumat juga menjadi pembersih dosa antara Jumat tersebut dan Jumat berikutnya. Melaksanakan salat Jumat adalah syiar orang-orang saleh, sedangkan meninggalkannya adalah pertanda kefasikan dan kemunafikan yang mengantarkan pada kebinasaan.

Syarat Wajib Sholat Jum’at

  1. Muslim sehingga orang kafir tak diwajibkan sholat jumat, jika mengerjakannya juga tak dianggap sah.
  2. Baligh Hanya orang yang sudah baligh yang diwajibakan, sehingga anak kecil tak diwajibkan sholat jumat, Namun untuk anak laki-laki yang sudah berumur tujuh tahun dianjurkan untuk melaksanakan dholat jumat.
  3. Berakal, sehingga orang gila tak diwajibkan untuk sholat jumat
  4. Laki-laki, Merdeka dan Sehat
  5. Orang yang Mukim, sehingga untuk para musafir mendapat keringanan untuk tak melaksanakn sholat jumat.
  6. Orang yang tidak ada uzur/halangan yang mencegahnya untuk menghadiri salat Jumat

Syarat Sah Salat Jumat

  1. Salat Jumat dilaksanakn dalam satu tempat baik di kota maupun di desa. Tidak sah mendirikan salat Jumat di tempat yang tidak merupakan daerah tempat tinggal seperti di ladang atau jauh dari perkampungan penduduk.
  2. Salat Jumat dilaksanakan dengan berjamaah. Jumlah jamaah menurut pendapat sebagian ulama adalah 40 orang laki-laki dewasa dari penduduk negeri setempat. Sebagian ulama yang lain berpendapat lebih dari 40 orang jamaah dan sebagian ulama yang lain berpendapat cukup dengan dua orang saja, karena sudah berarti berjamaah.
  3. Hendaklah dikerjakan pada waktu Zuhur.
  4. Hendaklah dilaksanakan setelah dua khutbah

Adab Sholat Jumat


  1. Sebelum berangkat ke masjid, hendaklah terlebih dahulu mandi Jumat, memotong kuku dan kumis, berpakaian bersih dan putih, dan memakai wangi-wangian.
  2. Hendaknya berangkat ke mesjid lebih awal, dihindari datang sebelum imam sesudah menyampaikan khutbahnya.
  3. Mengisi Shaf yang kosong, kemudian mengerjalan salat “Tahiyatul Masjid” sebanyak dua rakaat.
  4. Memperbanyak dzikir, berdoa membaca shalawat Nabi atau membaca al-Qur’an sebelum imam naik mimbar.
  5. Mendengarkan khutbah, tidak boleh berbicara, menegur jamaah dan mengantuk/tidur, sehingga tidak mengetahui isi khutbah.
  6. Jamaah tenang mendengarkan khutbah dan duduk menghadap ke arah kiblat.
  7. Jamaah berdoa atau membaca istigfar saat khatib duduk di antara dua khutbah. Waktu di antara dua khutbah adalah waktu ijabah (waktu yang banyak dikabulkannya doa saat itu).
Demikianlah Sholat Jumat: Pengertian, Syarat Wajib, Syarat Sah dan Adab Sholat Jumat Untuk informasi pendidikan silahkan klik Portal Informasi Pendidikan
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel